Panjinusantara.com, Jombang – Dalam memperingati Hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022 berbagai acara telah diselenggarakan di setiap Daerah. Kali ini ada yang unik dan berbeda dari yang lain, Polres Jombang mengadakan kegiatan acara Nikah Massal.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat juga turut menghadiri acara Nikah Massal serta menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang.
Selain itu, Acara ini juga diikuti 17 peserta pasangan calon suami-istri yang ada di seluruh wilayah Jombang dan dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua’dah, Selasa (5/7/2022) pagi.
Ada salah satu peserta calon pengantin yang terlihat sangat bahagia di paras wajahnya, kakek berusia 68 Tahun ini bernama Ngadiran dan memiliki 6 cucu.
Calon pasangan pengantin Ngadiran dan Sadini adalah pasangan paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun, Ngadiran berusia 68 tahun sedangkan Sadini usianya 58 tahun.
“Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu’adah.
Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.
“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi,” kata Ngadiran ditemui usai Ahad nikah.
Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri, dengan adanya kegiatan acara ini pernikahan mereka sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.
“Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya,” ujarnya.
Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, nikah masal ini diikuti 17 peserta pasangan tidak mampu dan membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.
“Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar,” kata AKBP Nurhidayat.
Menurut Kapolres Jombang, sebelum nikah massal pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.
“Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan,” ujarnya.
AKBP Nurhidayat juga menambahkan, Nikah massal ini tidak hanya sebatas seremonial saja. Juga mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggung jawabkan di dunia maupun akhirat.
“Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul menjadi bentuk kesakralan dalam pernikahan. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah,” pungkasnya.@kris