Lima Peserta Terbaik Usai di Lantikan Mengisi Formasi Jabatan Perangkat Desa Kapel

Lima Peserta Terbaik Usai di Lantikan Mengisi Formasi Jabatan Perangkat Desa Kapel

Panjinusantara.com, Madiun – Hampir di semua wilayah kabupaten Madiun, panitia seleksi tingkat desa bekerja keras menggelar penjaringan perangkat desa untuk mengisi formasi jabatan yang kosong, dan semua masyarakat berhak dan diberikan kesempatan untuk mengikuti kontes ujian perangkat desa.

Panitia seleksi membuka pintu lebar, bagi siapa saja yang mau mendaftar. Karena panitia berpijak pada aturan, peraturan bupati yang ada sebagai dasar hukumnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan aturan perbup itu, panitia seleksi bekerja keras untuk menyelesaikan setiap tahapan yang ada, mulai dari tahap penjaringan, pendaftaran, verifikasi data dan ujian tertulis.

Dalam tahapan ujian tertulis, akan diambil yang terbaik dari yang baik. Seperti halnya panitia seleksi Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, telah menggelar tahapan penjaringan untuk mengisi formasi jabatan perangkat desa yang kosong.

Dari hasil penjaringan, ada 37 orang peserta yang mengikuti sampai tahapan ujian tertulis. Pada akhirnya, panitia seleksi telah sukses menghasilkan 5 kontestan terbaik untuk mengisi formasi jabatan perangkat desa sebagai Sekretaris desa, Kasi Pelayanan, Kaur Umum, Kaur Perencanaan, dan Kamituwo Dusun Gligi.

Adapun nama-nama 5 pemenang kontestan, yaitu; Izzudin Zahira,S.Pd (Sekdes), Khoirul Anwar (Kasi Pelayanan), Leyan Efendi,ST (Kaur Umum), Shelby Ardha Sefira (Kaur Perencanaan) dan Bambang Sujatmiko,S.Hi (Kamituwo Dusun Gligi).

Kegiatan penjaringan perangkat desa ini dilaksanakan di Gedung Brojoguno, Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Selanjutnya secara definitif, Kades Sungkono,S.Sos melantik perangkat desa yang baru untuk mengisi formasi jabatan perangkat desa yang kosong.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, antaralain; unsur Muspika Camat, Kapolsek, Danramil, Lembaga dan tokoh masyarakat.

Sebelum dilakukan pelantikan, perangkat desa dituntun kepala desa untuk mengucapkan Sumpah dan Janji Jabatan. Dalam diktum Surat Keputusan, berbunyi:” Sebelum saudara saya Lantik, bersediakah saudara untuk disumpah ? Menurut agama apa?”.

Setelah perangkat desa dilantik, Kades Sungkono menyerahkan surat keputusan pelantikan kepada perangkat desa yang baru, (12/2022).

Dalam sambutannya, Camat Tarnu Ashidiq menyampaikan pesan, agar perangkat desa yang baru dilantik ini segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan sesama perangkat yang sudah senior.

“Utamakan sinergitas antar sesama perangkat, kepala desa, tokoh lembaga dan masyarakat, supaya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Terus jalin dan bina Konsulidasi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan semua stakeholder,” terang Camat Tarnu Ashidiq.@Har

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *