Sebagai Upaya Menjadikan Hukum Lebih Bermartabat, Polrestabes Surabaya resmikan Balai Restorative Justice

Sebagai Upaya Menjadikan Hukum Lebih Bermartabat, Polrestabes Surabaya resmikan Balai Restorative Justice
Kapolrestabes Surabaya, Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, meresmikan Balai Restorative Justice (RJ), Senin (13/3/2023).

Surabaya, www.panjinusantara.com – Polrestabes Surabaya resmikan Balai Restorative Justice (RJ), dalam rangkah meningkatkan kepentingan masyarakat dalam percepatan proses alternatif penengakan hukum atau kepastian hukum, sebagai implementasi program Presiden dan Kapolri di tingkat Polrestabes untuk kepentingan masyarakat, Senin (13/3/2023).

Peresmian Balai Restorative Justice yang di inisiasi Satreskrim Polrestabes Surabaya itu, sebagai upaya untuk menjadikan hukum yang lebih bermartabat.

Bacaan Lainnya

Tentunya, harapan ini diimbangi dengan komunikasi dan koordinasi denga Forum Pimpinan daerah dan partisipasi dalam meraih potensi simpatik masyarakat terhadap Polri.

Dalam peresmian Balai Restorative Justice yang ada di depan gedung Anindhita Polrestabes Surabaya itu, di hadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengapresiasi peresmian Balai Restorative Justice itu. Ia berkeyakinan pelayanan publik yang diberikan Polrestabes Surabaya ini aman dan disambut baik oleh masyarakat Surabaya.

“Saya berharap agar berbagi sengketa masalah hukum itu diselesaikan dengan baik, dengan damai, dengan nyaman, dan rasa keadilan yang dijunjung tinggi. Selain itu, tentu Polrestabes Surabaya sangat ahli dalam rangka menyelesaikan seluruh sengketa masalah hukum, yang tidak dengan melanggar hukum. Tapi dengan rasa damai dan berkeadilan terutama untuk bagi para korban sekalian,” harap Adi.

Pihaknya juga merasa salut atas legacy yang ditinggal oleh Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, yang sebentar lagi akan melanjutkan promosi jabatan sebagai Wakapolda Jatim.

Adi Sutarwijono, juga menyambut baik atas peresmian balai RJ dan salut terhadap Kapolrestabes Surabaya. “Di hari-hari terakhir beliau melipat gandakan pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya, dan cintanya luar biasa terhadap warga Kota Surabaya”, ucapnya.

Dalam keteranganya usai peresmian balai Restorative Jastice, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan mengatakan, Balai Restorative Justice ini sebagai upaya percepatan pada proses alternatif penengakan hukum atau kepastian hukum dengan mengedepankan solutif.

“Dalam RJ, win-win solusi dimana pertimbangan, satu dengan semua pihak saling tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan,” jelas Kombes Yusep

Yusep menegaskan, dalam Balai Restoratice Justice ini, akan melibatkan banyak pihak diantaranya, akademisi memiliki kompetisi di bidangnya, serta melibatkan beberapa tokoh-tokoh sentral.

“Sehingga pelaksanaannya betul-betul mewakili dari pada azas-azas keadilan manfaat maupun kesederhanaan. Efesien dibutuhkan saat ini, diera modernisasi dan era digitalisasi,” ungkap Yusep, yang mendapatkan pangkat promosi sebagai Wakapolda Jatim ini.

Dengan hadirnya Balai Restorative Justice ini, Yusep menegaskan beberapa kasus yang bisa dilakukan retorative justive, ialah yang sesuai diatur dalam Perpol no 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif.

“Satu pastinya, beberapa kasus yang diatur dalam Perpol itu yang dikedepankan. Tapi pertimbangan-pertimbangan khusus pun, akan menjadi ke khususan,” terang Yusep.

“Pastinya kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, maupun tokoh-tokoh tertentu, apabila kasus yang mungkin secara kasat mata sangat berat. Tetapi kepentingan masyarakat yang lebih besar harus di kedepankan kita akan RJ. Itu nantinya azaz yang kita gunakan,” lanjut Yusep.

Yusep juga berpesan, dengan adanya balai Restorative Justice ini, Polrestabes Surabaya bisa lebih Presisi dalam menjalankan tugas dan tanggung dengan baik dan benar.

“Menghindari berbagai pelanggaran ataupun menghindari yang mengakibatkan kerugian atau menyakiti hati masyarakat,” pesan Yusef.

“Tolong ruang ini dirawat dengan baik dan libatkan semua pihak, sehingga tidak menimbulkan betul-betul permasalahan sekecil apapun dengan adanya Balai RJ,” tutup Yusep.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *