Tinjau Persiapan Penataan Ulang Tahap II, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumhan Jatim Dan Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham Kunjungan Rutan Surabaya

Sidoarjo, Panjinusantara.com – Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, melakukan kunjungan untuk meninjau persiapan penataan ulang gedung dan bangunan Rutan Kelas I Surabaya, dalam tahap II tahun anggaran 2023.

Rombongan tersebut juga didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Saefur Rochim, beserta jajaran. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, rombongan langsung diajak meninjau hasil penataan ulang tahap I di blok hunian C. Pada tahap pertama penataan ulang gedung dan bangunan, telah dibangun satu kantor teknis dan dua blok hunian yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan narapidana dengan standar yang lebih baik.

Wahyu Hendrajati menjelaskan, bahwa penataan ulang gedung dan bangunan Rutan Surabaya merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi narapidana.

Dalam penataan ulang tahap II ini, fokus utama adalah memperluas fasilitas yang ada dan juga meningkatkan efisiensi ruang guna mengoptimalkan kapasitas Rutan Surabaya.

“Kami berupaya untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan di Rutan Surabaya. Dengan penataan ulang ini, kami berharap dapat memberikan lingkungan yang lebih baik bagi narapidana dalam menjalani proses rehabilitasi dan pembinaan,” ujar Hendrajati.

Selain itu, penataan ulang juga bertujuan untuk memperbaiki dan memodernisasi infrastruktur Rutan Surabaya sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan yang ditetapkan.

Dalam penataan ulang tahap II ini, rencananya akan dilakukan perluasan gedung dan penambahan fasilitas yang lebih lengkap untuk memenuhi kebutuhan narapidana.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Saefur Rochim, menyambut baik langkah yang diambil oleh Rutan Surabaya dalam melakukan penataan ulang gedung dan bangunan.

Ia menegaskan pentingnya pemenuhan standar fasilitas yang sesuai, untuk memberikan perlindungan dan pembinaan yang optimal kepada narapidana.

“Kemenkumham memberikan dukungan penuh dalam upaya peningkatan kualitas fasilitas pemasyarakatan. Melalui penataan ulang ini, diharapkan rutan dapat memberikan lingkungan yang lebih baik bagi narapidana sehingga mereka dapat melakukan proses rehabilitasi dengan lebih baik,” kata Rochim.

Penataan ulang gedung dan bangunan Rutan Surabaya, tahap II dijadwalkan akan segera dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Dengan adanya peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, diharapkan Rutan Surabaya dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia.(Ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *