Viral di Medsos !, Pengamen Curi Handphone Saat Kondisi Sepi, Ditangkap Polsek Kenjeran

Surabaya, Panjinusantara.com – Seorang pengamen pencuri handphone yang sempat viral di media sosial (Medsos) di Jalan Cumpat GG.TPI Kedung Cowek, Surabaya, ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya. Diduga tersangka menggondol handphone Oppo, dompet dan sejumlah uang tunai senilai Rp1,5 juta.

Kompol Ardi Purboyo, selaku Kapolsek Kenjeran Surabaya mengatakan, tersangka bernama DODE (30), mereka merupakan warga Jalan Bulak Cumpat, Surabaya, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Tersangka Dode ini, sambil ngamen juga mencari sasaran rumah yang sepi. Setelah dirasa aman, mereka masuk lewat pintu jendela secara paksa,” ungkap Kompol Ardi saat konferensi pers di Mapolsek Kenjeran Surabaya, Jumat (14/7/2023).

Dijelaskan Ardi, pencurian itu terjadi pada Minggu 2 Juli 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Modusnya dengan berjalan kaki berkeliling mencari rumah target, kemudian memastikan dalam keadaan kosong dengan pura-pura Ngamen. Setelah dirasa sepi, mereka masuk lewat jendela rumah korban,” kata Ardi.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 menambahkan, selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, berupa satu dos book HP merk Oppo, satu buah dompet warna Abu-abu, satu buah baju warna putih, dan uang tunai senilai Rp.1.5 Juta.

Atas perbuatannya, tersangka Dode dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) Tahun.@kris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *