Petugas Rutan Kelas IIB Gresik, Lakukan ikrar Netralitas Dan Apel Siaga Nataru Dengan TNI-POLRI

Rutan Kelas IIB Gresik

Gresik, Panjinusantara.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, bersama dengan Koramil 0817/08 Cerme, dan Polsek Cerme, mengikuti apel siaga menyambut Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), yang bertempat di halaman depan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik.

Dalam apel tersebut, para petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, juga menyatakan ikrar netralitas Petugas Pemasyarakatan pada Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Gresik, Wulan Disri Agus Tomo, bertindak sebagai pembina dalam apel tersebut. Disri menyampaikan, bahwa apel ini juga untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtib menjelang Nataru sehingga para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani dapat menjalankan ibadah Natal dengan Khidmat.

Apel siaga Nataru dan ikrar Netralitas ini merupakan tindaklanjut aragan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Surat Edaran Nomor PAS-2077. PK. 08. 05 tanggal 29 November 2023, tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami menjalin kerjasama dengan pihak Koramil Cerme, dan Polsek Cerme, untuk membantu pelaksanaan tugas pengamanan karena potensi gangguan keamanan cukup tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru,” Ujar Disri.

Untuk ikrar Netralitas ASN yang ditandatangani oleh seluruh petuga Rutan Kelas IIB Gresik, sebagai komitmen untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun, baik dalam konteks politik maupun ideologi.

Netralitas adalah prinsip yang harus dipegang teguh oleh ASN, agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluru warga binaan.

Disri Mengatakan, untuk seluruh pegawai dilarang untuk memihak ataupun mengarahkan warga binaan untuk memilih parpol, caleg, atau capres tertentu.

“Sebagai ASN kita tidak boleh memihak atau mengarahkan warga binaan untuk memilih parpol, caleg, atau capres tertentu. Hal ini sebagaimana telah dituangkan di Undang-Undang Dasar Nomor 5 Tahun 2014, dan disitu sudah dijelaskan bahwa kita sebaga ASN harus berlandaskan Asas Netralitas” Ucap Disri.

Apel siaga Nataru dan ikrar Netralitas dalam pemilu Tahun 2024 ini, menjadi bagian dari instruksi pimpinan sebagai komitmen untuk memastikan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Gresik tetap menjaga netralitas mereka, dan juga untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan dan deteksi dini potensi gangguan keamanan.

Dengan kerjasama antara petugas Rutan, Koramil Cerme, dan Polsek Cerme, diharapkan keamanan di Rutan Kelas IIB Gresik dapat tetap terjaga dengan baik menjelang Natal dan Tahun Baru.(Ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *