Surabaya, Panjinusantara.com – Kecelakaan tragis antara seorang pengendara motor dan sebuah mobil terjadi di frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya, hari ini Senin (19/2/2024). Dalam peristiwa memilukan ini, pengendara motor yang identitasnya disingkat sebagai IHR dilaporkan mengalami cedera serius pada bagian kepalanya.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 10.05 Wib pagi, melibatkan seorang pengendara motor Honda Supra X dengan nomor polisi L 6819 SU yang merupakan inisial IHR (64) warga dari Pakis, Sawahan, Surabaya, bertabrakan dengan pengendara mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi S 1338 RL yang dikendarai oleh inisial AA (24) warga Ketintang, Gayungan, Surabaya.
Novi, seorang petugas dari Command Center 112 Surabaya, mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan, namun korban sudah kehilangan kesadaran.
“Ketika kami tiba di lokasi, IHR sudah tidak sadarkan diri dan mengalami cedera otak berat,” tulis Novi dalam pernyataannya.
Menurut kronologi kecelakaan yang diceritakan oleh Paul Hertianto, seorang pendengar Radio Suara Surabaya, insiden tersebut dimulai ketika mobil Ertiga melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi di lajur kanan.
Tiba-tiba, motor Supra X yang dikendarai oleh IHR diduga memotong jalur ke arah kanan, sehingga membuat AA terkejut dan tidak mampu menghindari tabrakan dengan motor tersebut.
Hertianto menjelaskan, “Motor memotong ke arah kanan dan mobil (Ertiga) posisinya juga kencang,” kata Hertianto waktu mengudara, dikutib suarasurabaya.net .
Saat ini, korban telah dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Sementara itu, kedua kendaraan telah diamankan oleh unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.**
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com