Warga Sidoarjo Diminta Melapor Atau Menghubungi Layanan 112, Lampu PJU Yang Mati

Lampu PJU Mati

Sidoarjo, Panjinusantara.com – Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny Airlangga, mengajak warga Sidoarjo untuk aktif melapor, apabila menemukan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau tidak berfungsi.

Benny menekankan, bahwa warga dapat dengan mudah melaporkan kondisi PJU yang tidak berfungsi, dengan menghubungi layanan call center Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di nomor 112.

Bacaan Lainnya

“Menemukan PJU mati atau rusak, bisa langsung melaporkan ke layanan 112,” kata Benny, Senin (19/2).

Dishub Sidoarjo, kata Benny, telah menyiagakan sekitar 39 personel setiap harinya untuk menangani masalah terkait PJU. Menurutnya, keberadaan PJU di jalan umum maupun pemukiman sangatlah penting. Dengan penerangan yang memadai diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.

Sementara itu, untuk jumlah pemeliharaan PJU pada Februari ini, sudah ada sebanyak 37 laporan yang berasal dari call center 112 Sidoarjo.

Dikonfirmasi secara terpisah, Rini, selaku petugas call center 112 Sidoarjo mengatakan, jika untuk laporan PJU pada periode 12 – 18 Februari 2024, jumlah panggilan paling banyak adalah terkait permasalahan PJU yakni 26 laporan.

“Untuk laporan terbaru tanggal 18 Februari kemarin, ada 3 titik perbaikan di wilayah Wonokasian dan Pilang, Kecamatan Wonoayu, dan wilayah Tanjungsari, Kecamatan Taman”, jelas Rini, dikutib panjinasional.net .

Menurutnya tim perbaikan PJU selama ini, kata Rini, selalu fast respon (respon cepat) untuk menanggapi laporan yang masuk. Jika warga Sidoarjo menemukan lampu PJU mati, segera hubungi layanan panggilan gratis 112, untuk Sidoarjo gemilang.**

 

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *