Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencurian Belasan Motor di Bangkalan

Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencurian Belasan Motor di Bangkalan
Foto Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, saat bertanya kepada tiga pelaku warga Kabupaten Lampung Timur, yang nekat melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah Bangkalan.

Panjinusantara, Bangkalan – Tiga pemuda asal Lampung, yang baru beberapa waktu berada di Bangkalan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Polda Jatim.

Tiga Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencurian Belasan Motor di Bangkalan
Polres Bangkalan, gelar konferensi pers hasil ungkap ketiga pelaku tindak pidana Curanmor di Mapolres Bangkalan.

Ketiga pemuda tersebut diduga menjadi otak di balik hilangnya belasan motor di rumah kos mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial FI (26), A (26), dan SE (28) ditangkap pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di sebuah kos-kosan di wilayah Kwanyar, Bangkalan, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga : Hakim Vonis Robert Simangunsong Percobaan, Prof Oscar Nilai Kliennya Layak Diputus Bebas

Diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Lampung Timur. Mereka mengaku diundang oleh empat orang warga Kwanyar, Bangkalan, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut AKBP Febri, sebelum beraksi, ketiga pemuda tersebut memantau lokasi yang menjadi sasaran pencurian mereka.

Ia juga menyampaikan pengakuan dari tersangka kepada Polisi, bahwa ketiga spesialis ini melakukan aksinya saat menjelang subuh.

“Untuk melancarkan aksinya, mereka memantau dulu sebelum melakukan pencurian, agar yang mereka lakukan tidak dicurigai oleh warga sekitar,” terang AKBP Febri, pada Senin (05/08).

Baca Juga : Lapangan Kloposepuluh Meriah dengan Pembukaan Turnamen Putra Kelapa Cup

AKBP Febri, menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut diketahui telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Bangkalan, termasuk perkantoran, perumahan, kos mahasiswa, hingga sebuah gerai es krim.

Meskipun berhasil melakukan sejumlah pencurian, namun beberapa aksi mereka ada yang gagal karena pagar yang dikunci ganda.

AKBP Febri, menambahkan bahwa ketiga komplotan ini diundang ke daerah Bangkalan, untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Para tersangka beralasan, bahwa Bangkalan adalah tempat yang dianggap paling mudah dan gampang untuk melakukan aksi pencurian motor.

“Alasannya karena di Bangkalan ini kendaraan motor mudah untuk dicuri. Rata-rata pelaku ini melakukan aksinya dengan 4 – 5 orang dan berbeda-beda peran,” jelasnya.

Baca Juga : Polres Jombang Amankan 21 Pesilat Konvoi ke Pemukiman Penduduk

Saat ini Polres Bangkalan, masih memburu keempat orang DPO yang diduga menjadi otak di balik maraknya kasus pencurian motor di Bangkalan.

AKBP Febri, juga menyebutkan bahwa hasil penjualan motor curian digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dalam kasus ini, dan masih ada empat orang yang masuk DPO,” ujarnya.

Kapolres Bangkalan, menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkalan, agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, meskipun di dalam rumah sendiri.

“Jangan lupa gunakan kunci ganda agar kendaraan aman,” pesan AKBP Febri.

Baca Juga : Polda Jawa Timur Gelar Roadshow Sosialisasi Generasi Emas Tanpa Narkoba di Umsida

Hingga Senin (05/08), Satreskrim Polres Bangkalan, telah berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor dari berbagai merek. Delapan unit lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang merasa kehilangan motor untuk mendatangi Polres Bangkalan, dengan membawa STNK dan BPKB guna mencocokkan kendaraan yang ada di Mapolres Bangkalan.

“Data motor curian akan kami rilis di akun resmi media sosial Polres Bangkalan. Silakan pantau langsung akun resmi Polres Bangkalan di TikTok, Instagram, Facebook, dan X,” imbuhnya.

“Silahkan di follow akun resmi Polres Bangkalan, dan Pengambilan motor ini gratis tanpa dipungut biaya,” tutupnya.**

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *