Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ungkap Keberhasilan Sepanjang 2024

Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ungkap Keberhasilan Sepanjang 2024
Foto : Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers yang penuh dengan capaian membanggakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.

Surabaya, Panjinusantara.com – Menutup tahun 2024, Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers yang penuh dengan capaian membanggakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan.

Acara yang berlangsung di halaman Polrestabes Surabaya ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Bacaan Lainnya
Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ungkap Keberhasilan Sepanjang 2024
Foto : Barang bukti yang dimusnakan di halaman Polrestabes Surabaya.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam memberantas berbagai bentuk kriminalitas.

Dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya memaparkan keberhasilan dalam pengungkapan tiga kasus narkotika yang melibatkan empat tersangka laki-laki.

Barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk 15,045 kilogram sabu dan 1,990 kilogram ganja, dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya menggunakan mesin incinerator oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Narkotika tidak lagi membahayakan masyarakat.

“Kejahatan Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, kami insitusi Kepolisian berkomitmen untuk terus menggempur jaringan pengedar Narkoba di Surabaya,” ujar Kombespol Luthfie dalam keterangannya.

Selain kasus narkotika, Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti lain dari hasil Operasi Tim Respon Cepat Tindak (Respatti Jogoboyo) sepanjang tahun 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai senjata tajam, seperti 48 celurit, 17 pedang, 3 golok, dan 1 gergaji. Selain itu, turut dimusnahkan minuman keras ilegal seperti anggur merah 52 botol, Paloma 12 botol, dan 12 botol minuman keras ilegal jenis lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemotong besi untuk senjata tajam, sementara minuman keras dihancurkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Dalam menyambut Tahun Baru 2025, Polrestabes Surabaya turut mengambil langkah preventif dengan memusnahkan 527 knalpot bising.

Barang bukti ini merupakan hasil dari razia intensif yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk memastikan suasana kota tetap nyaman dan kondusif.

“Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, kami harap langkah ini menjadi peringatan bagi para pelanggar agar tidak mengganggu ketertiban umum”, tambah Kombespol Luthfie.

Kombespol Luthfie, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata tanggung jawab Polrestabes Surabaya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan warga Surabaya dapat merayakan malam pergantian Tahun dengan tenang, tanpa gangguan dari tindakan kriminal atau pelanggaran lainnya,” tuturnya.(Man)

Pos terkait