Surabaya, Panjinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Sabtu (28/12/2024). Pengukuhan ini berlangsung dalam sidang terbuka di Aula Garuda Mukti, Kampus Unair.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati memaparkan secara mendalam terkait tantangan dan peluang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.
Prof. Mia Amiati, menekankan bahwa manajemen talenta telah menjadi isu sentral dalam keberhasilan kinerja organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan.
Kajati Jatim mengidentifikasi empat tantangan utama dalam manajemen talenta Kejaksaan, yaitu:
1. Adaptasi Perubahan Teknologi: Kemajuan teknologi yang pesat menuntut Kejaksaan untuk terus beradaptasi dan memiliki SDM yang kompeten dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Baca Juga : Ngopi Bangga Kencana Dukung BKKBN Jatim untuk Bangun Keluarga Berkualitas, Haryono Suyono: Terus Lanjutkan
2. Kompleksitas Kasus: Kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan, terutama kasus korupsi, semakin kompleks dan membutuhkan SDM yang memiliki keahlian khusus dan kemampuan analisis yang mendalam.
3. Karir dan Perkembangan: Terbatasnya peluang pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan dapat menghambat upaya untuk menarik dan mempertahankan talenta-talenta terbaik.
4. Kepemimpinan yang Adaptif: Kepemimpinan yang adaptif sangat diperlukan untuk menghadapi dinamika perubahan dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan.
Kejaksaan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
Prof Mia mengatakan bahwa Kejaksaan harus beradaptasi dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kejaksaan perlu berperan aktif dalam mendukung pencapaian SDGs melalui pengembangan SDM yang peduli terhadap lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan.
“Pengelolaan SDM yang fleksibel dan inovatif sangat diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan yang terus berubah. Kepemimpinan yang transformasional juga menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Baca Juga : Kajati Jatim Mia Amiati, Jelaskan Kronologi Kajari Kediri Korban Pengeroyokan
Di akhir pidatonya, Prof Mia Amiati, menyarankan agar ada pelatihan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas SDM Kejaksaan.
“Dengan keterampilan yang relevan tersebut, maka betul-betul the right man and the right place bisa diterapkan,” ucap Prof Mia Amiati.
Kajati Jatim, juga menyarankan ada perbaikan model pengembangan karir dan penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin.
Selain menjabat sebagai Kajati Jatim, Prof. Mia Amiati, juga aktif di dunia pendidikan. Pada Semester Gasal 2024/2025, ia mengajar di di Kelas Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan mata kuliah “Kapita Selekta Hukum Pidana”.@Red
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com