Surabaya, Panjinusantara.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya pada Selasa (31/12/2024) malam.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi keributan dan menjaga ketertiban selama perayaan malam pergantian tahun.
![Penyekatan Jembatan Suramadu: Polres Tanjung Perak Tegakkan Aturan Demi Aman Tahun Baru](https://panjinusantara.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250101_222130.jpg)
Sebanyak 119 personel gabungan dikerahkan dalam penyekatan ini, yang melibatkan Satuan Brimob, TNI, Satpol PP Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya.
Penyekatan dilakukan di jalur arah Madura menuju Surabaya dan berlangsung hingga malam pergantian tahun.
Baca Juga : Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap Keberhasilan Penanganan Kejahatan Sepanjang 2024
Dalam operasi ini, petugas menindak tegas para pelanggar lalu lintas. Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia karena melanggar berbagai aturan.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain masuk ke jalur mobil, tidak menggunakan helm, serta kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai STNK.
“Para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Syaifudin Rodji kepada media.
“Penyekatan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama perayaan malam tahun baru di Surabaya,” imbuhnya.
Para pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah warga Madura yang hendak merayakan pergantian tahun di Kota Surabaya.
Baca Juga : Mutasi Jabatan di Polda Jawa Timur, Ini Daftar Perwira yang Berganti Posisi
Salah satu kendaraan yang melanggar dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena pelat nomor kendaraan dengan STNK-nya tidak sesuai, diduga karena khawatir barang curian.
Penyekatan di Jembatan Suramadu menjadi salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya selama perayaan malam tahun baru.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran atau tindak kriminal lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan tertib dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” imbuh AKP Imam Syaifudin Rodji.@Man/Har
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com