Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin (10/2/2025) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personel Polri-TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan BPBD Kota Surabaya.
Target dan Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025
Dalam amanatnya, Kompol Ari Bayuaji, menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan Semeru 2025, adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka fatalitas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Pelaksanaan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 23 Februari 2025,” ucap Kompol Ari Bayuaji.
Baca Juga : Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua PN Surabaya: Dr. Rustanto Resmi Gantikan Dadi Rachmadi
Kompol Ari Bayuaji, juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data laka lantas dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sepanjang tahun 2024.
“Hal ini tidak lepas dari peran dan upaya dari seluruh pihak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ” paparnya.
Berikut adalah 10 prioritas utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 adalah:
1. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
2. Kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur,
4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
5. Pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),
6. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,
7. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol,
8. Pengendara yang melawan arus,
9. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong),
10. Pengendara yang menerobos lampu merah.
Baca Juga : LAWAN PENYELUNDUPAN, TANJUNG PERAK TAMBAH PEMINDAI KONTAINER CANGGIH
Dukungan dan Harapan Kepolisian
Kompol Ari Bayuaji, berharap seluruh personel dapat mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru Tahun 2025 dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 adalah tanggung jawab kita bersama”, tegasnya.
“Saya berharap seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat”, harapnya.
Kompol Ari Bayuaji, juga menekankan pentingnya kerjasama antara personel kepolisian dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan operasi ini.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas serta melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara personel kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya. (Man)
Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )