Sampang – Gerakan masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang diduga terjadi di lingkungan RSUD dr. Moh. Zyn Sampang, Selasa (15/12/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
GAIB menilai kasus dugaan penggelapan pajak ini harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, Yusuf, selaku koordinator aksi, menyebut nama Wijaya sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan pajak tersebut.
Massa aksi mendesak Kejari Sampang agar segera melakukan penangkapan dan memproses hukum kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar secara seadil-adilnya,” tegas Yusuf di hadapan peserta aksi.
Yusuf menegaskan, uang pajak yang diduga digelapkan merupakan hak masyarakat Sampang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, terutama di sektor pelayanan kesehatan.
“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk kejahatan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: FP3TI Dorong Pita Cukai Khusus dan Kemudahan Perizinan demi Tata Kelola Industri Rokok Berkeadilan
Selain menuntut penindakan terhadap terduga pelaku, GAIB juga meminta Kejaksaan Negeri Sampang menegakkan supremasi hukum tanpa adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.
Massa aksi menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengaburkan atau melemahkan proses hukum.
“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegasnya.
GAIB secara khusus menyampaikan pesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, agar memimpin langsung penanganan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurut GAIB, Kejari Sampang harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penggelapan pajak di daerah.
Baca Juga: Eko Gagak : Hari Ulang Tahun Media Sinar Pagi Group Ke-20 Bertekad Memperkuat Optimisme
GAIB menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
Mereka menyatakan tidak akan mundur dan siap melakukan langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, GAIB menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi dan penggelapan pajak diKabupaten Sampang.
“Tidak ada tempat bagi koruptor dan penggelap pajak di Sampang. Tangkap pelaku, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus,” tutup pernyataan sikap tersebut.(Rido’i / Hasan)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






