Surabaya – Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia terus diperkuat melalui pendekatan komprehensif yang tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.
Strategi ini dirumuskan dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menjadi pijakan utama pemerintah dalam memerangi narkotika.
Di Jawa Timur, sinergi lintas sektor terus digencarkan, melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil. Langkah ini dinilai krusial mengingat peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke pelosok desa.
Berbagai program pun terus diintensifkan, mulai dari edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan kampus, pembentukan desa dan kelurahan bersih narkoba, hingga penguatan layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna.
Pendekatan rehabilitatif menjadi fokus penting guna menekan angka ketergantungan sekaligus menghapus stigma terhadap korban penyalahgunaan.
Dalam konteks ini, pelaku usaha juga mulai menunjukkan peran aktif. Salah satunya 129 Spa Surabaya yang secara tegas menyatakan dukungan terhadap gerakan anti narkoba.
Humas 129 Spa Surabaya, Himawan Probo Pamungkas, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga lingkungan usaha yang bersih dari narkotika, termasuk menerapkan aturan ketat terkait usia kerja.
“Kami mendukung penuh pemberantasan segala jenis narkoba, termasuk menegakkan aturan ketat terkait usia di bawah 18 tahun, baik untuk terapis maupun manajemen,” ujar Himawan, Selasa (21/4/2026).
Ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya, dalam menekan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks seiring berkembangnya modus operandi jaringan narkoba yang kian canggih dan terorganisir.
“Namun kami optimistis Polri akan terus bekerja maksimal dalam memberantas narkoba, khususnya di Jawa Timur,” tambahnya.
Selain komitmen terhadap P4GN, 129 Spa Surabaya juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Salah satu pendekatan yang diangkat adalah terapi pijat sebagai metode relaksasi dan pengelolaan stres.
Secara ilmiah, terapi pijat diketahui mampu merangsang pelepasan hormon endorfin yang berperan dalam menciptakan rasa nyaman dan bahagia. Selain itu, pijat juga membantu menurunkan kadar hormon kortisol yang berkaitan dengan stres.
Manfaat terapi pijat antara lain:
– Mengurangi kecemasan dan tekanan mental,
– Meningkatkan kualitas tidur,
– Melancarkan sirkulasi darah,
– Merelaksasi otot yang tegang,
– Meningkatkan keseimbangan emosional.
Tak hanya itu, teknik seperti refleksi dan akupresur juga kerap digunakan sebagai terapi pendukung (complementary therapy) dalam menjaga kesehatan mental secara menyeluruh.
Himawan menegaskan, pihaknya akan terus menjaga profesionalitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.
“Pijat bukan hanya relaksasi, tetapi bagian dari gaya hidup sehat yang mendukung keseimbangan tubuh dan pikiran,” pungkasnya.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






