Konsolidasi APPSI Jawa Timur, Target 2 Bulan Tuntaskan Musda dan Pembentukan Komisariat Pasar

Surabaya – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar rapat konsolidasi di Hotel Elmi, Jalan Panglima Sudirman, Rabu (30/4/2026), guna membenahi struktur organisasi menjelang Musyawarah Nasional (Munas).

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru 3 daerah yang memiliki kepengurusan definitif, memicu dorongan percepatan pembentukan organisasi di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya
Konsolidasi APPSI Jawa Timur, Target 2 Bulan Tuntaskan Musda dan Pembentukan Komisariat Pasar
Foto: Sebagai pembicara sekaligus pemberi arahan (ke tiganya).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta, melibatkan jajaran pengurus pusat, wilayah, serta perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APPSI se-Jawa Timur. Hadir di antaranya, Sekretaris Jenderal DPP APPSI M. Mujibburohmam, Ketua Umum Harian DPP APPSI Don Muzakir, Ketua Umum DPW APPSI Jawa Timur H. Achmad Zaini, M.A., serta Sekretaris DPW APPSI Jawa Timur Ir. Adi Sucipto, Srg.

Selain itu, sekitar 30 Ketua DPD APPSI dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur turut mengikuti rapat, serta 20 undangan pengurus inti lainnya.

Mengusung tema “Pembenahan APPSI ke Depan”, rapat dibuka oleh Ketua Umum DPW APPSI Jawa Timur, H. Achmad Zaini, M.A., yang menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi menjelang agenda Musyawarah Nasional (Munas) APPSI.

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat daerah, termasuk percepatan pembentukan komisariat pasar di setiap kabupaten/kota.

Pertemuan ini sangat penting, terutama bagi DPD yang belum mendapatkan SK dan belum melaksanakan Musda. Jawa Timur tidak boleh tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP APPSI dalam forum tersebut mewakili Ketua Umum DPP APPSI, Sudaryono, yang berhalangan hadir, sekaligus untuk memberikan arahan langsung kepada jajaran DPD se-Jawa Timur.

Baru Tiga Daerah Definitif

Dalam arahannya, Sekjen DPP APPSI M. Mujibburohmam mengungkapkan bahwa dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru 3 daerah yang telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan kepengurusan secara sah, yakni Jombang, Jember, dan Madiun.

Ia menekankan bahwa legalitas kepengurusan menjadi faktor krusial dalam menjalankan organisasi secara efektif dan berkelanjutan.

Salah satu daerah yang dinilai aktif adalah DPD APPSI Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Abdul Gopar. Organisasi tersebut telah membentuk 12 komisariat pasar serta aktif mendukung program pemerintah, termasuk distribusi

Dalam dua bulan ke depan, kami berharap seluruh DPD sudah siap melanakan Musda dan membentuk komisariat pasar,” tegasnya.

Target Nasional Menuju Munas

Sementara itu, Ketua Umum Harian DPP APPSI Don Muzakir menegaskan dirinya mendapat mandat untuk membenahi struktur organisasi APPSI secara nasional, mengingat masih banyak DPW dan DPD yang belum aktif.

Ia menyebut, dari total 512 kabupaten/kota di Indonesia, saat ini baru sebagian kecil yang memiliki kepengurusan definitif. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan minimal 50 persen daerah yang memiliki kepengurusan definitif sudah melaksanakan Musda sebelum Munas mendatang.

Ke depan, tidak boleh lagi ada kepengurusan caretaker. Semua harus definitif, memiliki komisariat, dan dipilih secara sah sesuai AD/ART,” ujarnya.

Ia juga memastikan kesiapan DPP untuk turun langsung membantu daerah dalam proses pembentukan dan pelaksanaan Musda, khususnya di wilayah Jawa yang menjadi prioritas konsolidasi.

Dialog dan Aspirasi Daerah

Rapat konsolidasi ini turut diisi dengan sesi dialog interaktif. Para Ketua DPD APPSI se-Jawa Timur menyampaikan berbagai persoalan di daerah, mulai dari legalitas organisasi hingga tantangan distribusi dan pemberdayaan pedagang pasar.

Seluruh masukan tersebut ditanggapi langsung oleh jajaran DPP sebagai bahan evaluasi dan langkah strategis dalam memperkuat organisasi ke depan.

Melalui konsolidasi ini, APPSI Jawa Timur diharapkan mampu mempercepat pembentukan struktur organisasi yang solid dan profesional, sehingga dapat berperan maksimal dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar serta mendukung program pemerintah di sektor perdagangan rakyat.

Penulis: Asteria Erny

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait