Perjakan Pengerukan Kolam Pelabuhan, Dinilai APBS Berhasil

Surabaya — Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menjadi sorotan publik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi, yakni saksi yang dimaksud Rudi Kurnianto selaku GM Nilam Port, Heru Azhiza dari bagian Operasional Nilam Port, Dothy selaku Staf Utama PT Pelindo Terminal Petikemas, Arief Prabowo yang menjabat Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim sekaligus Direktur Utama PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, Made Rusli selaku Branch Manager Jamrud Nilam Mirah pada PT Pelindo Multi Terminal periode 2021–2023, serta Bekti Wahyu Aditya yang merupakan staf pemeliharaan fasilitas pelabuhan PT Pelindo Regional 3 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Saksi Bekti Wahyu Adithia mantan pegawai Pelindo 3 bagian pemeliharaan fasilitas pelabuhan, salah satunya mencakup Dermaga Berlian, Nilam dan Jamrud. Bekti Wahyu Adithia mengungkapkan, selama ini Pelindo kerap memakai jasa anak usahanya yaitu PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (PT APBS) karena memiliki kinerja baik.

Kerja APBS bagus dan selalu berhasil. Kalau yang lain banyak gagal,” kata Bekti.

Pekerjaan pengerukan kolam pelabuhan dinilai Bekti Wahyu Adithia mendesak karena berkaitan dengan keselamatan kapal saat akan bersandar.

Pengerukan setiap tahun ada, demi keselamatan kapal berlayar,” ujarnya.

Dalam penyusuran RAB (Rencana Anggaran Biaya), Bekti juga mengaku pernah dilakukan perubahan. Alasannya, saat terjadi Pandemi Covid semua Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar industri harga naik.

Ada perubahan substansi karena harga BBM naik,” terangnya.

Perubahan dokumen pengadaan pengerukan kolam pelabuhan yang sudah dibuat oleh Bekti diklaim tidak bermasalah.

Kalau dokumen pengadaan saya rasa tidak masalah,” akunya.

Selama bekerja, Bekti selalu berdasar petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan dan tidak pernah dapat arahan curang dari pimpinan Pelindo 3.(Har)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait