Gion Spa Surabaya Angkat Bicara Soal Kasus TPPO Anak: Tegaskan Jadi Korban Pemalsuan, Siap Gugat Balik!

Surabaya — Manajemen operasional Gion Spa akhirnya buka suara terkait pemberitaan viral mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama mereka. Selain menegaskan posisi perusahaan sebagai korban penipuan dokumen, pihak Gion Spa menyatakan siap mengambil langkah hukum berupa gugatan balik atas pencemaran nama baik.

Manajer Operasional Gion Spa, Felix Prasetya, mengungkapkan bahwa selama 7 tahun berdiri, baru kali ini usahanya diterpa ujian berat.

Bacaan Lainnya

Akibat isu yang berkembang liar di media sosial, perusahaan mengalami kerugian besar, baik secara material maupun immaterial.

Kami akan melakukan langkah gugatan nama baik (gugat balik) karena kami merasa sangat dirugikan dari segi imateriel maupun materiel terkait pemberitaan ini,” tegas Felix saat memberikan klarifikasi, Kamis (11/6/2026).

Sebut Dokumen Dipalsukan oleh Oknum Agensi Felix menjelaskan, pihak manajemen sama sekali tidak mengetahui jika dua pekerja yang disalurkan ke tempatnya masih di bawah umur.

Kasus ini baru terungkap setelah adanya penyelidikan dari pihak kepolisian, “Kami ini adalah korban,” tegasnya.

Pada saat kejadian kami baru tahu dari Polda Lampung ke sini, ternyata dokumennya itu dipalsu, karena yang sebenarnya adalah di bawah umur,” paparnya.

Pemalsuan ini dilakukan oleh pihak ejien (agensi) berinisial IS”, ungkapnya.

Pihak Gion Spa juga belum dapat memastikan apakah manipulasi identitas tersebut murni permainan agensi atau atas kerja sama dengan anak yang bersangkutan demi mencari kerja untuk mengubah nasib.

Namun, Felix menggarisbawahi bahwa syarat utama bekerja di tempatnya wajib memiliki KTP asli, karena Gion Spa berkomitmen penuh, tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Kooperatif dan Siap Benahi Perizinan KBLI menyikapi pemanggilan Komisi D DPRD Kota Surabaya yang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama 11 pengusaha spa, Felix menegaskan komitmennya untuk patuh pada aturan.

Terkait izin bar dan migrasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari panti pijat ke spa, saat ini sedang diproses secara online.

Pihak Gion Spa juga telah bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur dan siap menerima konsekuensi administrasi yang berlaku.

Kami berharap Komisi D DPRD Surabaya dapat memfasilitasi kami dalam proses pembenahan ini. Apa pun kesalahan yang ada, kami siap menerima konsekuensi sesuai aturan,” pungkas Felix.(Har)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube Silahka klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait