Panjinusantara.com Sirabaya || Tim Satgas Kamtib Rutan Kelas I Surabaya, melaksanakan Penggeledahan Rutin pada Area Blok hunian WBP di Blok G dan Blok J , dalam penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Ka.Rutan, Ka. KPR, Staf KPR, dan Regu Jaga Malam, Minggu (14/08/2022) dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai pukul 23.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Wahyu Hendrajati SN, mengatakan, sasaran pelaksanaan razia enggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan.
Setelah diadakan penggeledahan rutin tersebut selama kurang lebih 60 menit, tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian. Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas I Surabaya. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, “semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini, Amin,” tutup Wahyu Hendrajati SN Kepala Rutan kelas 1 Surabaya.@Nip