Rupbasan Denpasar Terima Kunjungan KPK RI, Apresiasi atas Pengelolaan Benda Sitaan

Rupbasan Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, kembali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,

Panjinusantara, Denpasar – Rupbasan Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, kembali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (06/06).

Kunjungan ini dalam rangka Roadshow, untuk lebih mengenal fungsi dan peran Rupbasan serta melakukan pengecekan terhadap benda sitaan yang disimpan di Rupbasan Denpasar.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya, tim KPK RI mendapat sambutan hangat dari Kepala Rupbasan Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, beserta jajaran.

Rupbasan Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, kembali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,

Kedatangan tim KPK ini bertujuan untuk melihat secara langsung, bagaimana benda sitaan yang berasal dari berbagai kasus yang ditangani KPK disimpan dan dikelola di Rupbasan Denpasar.

Benda sitaan yang menjadi objek pengecekan kali ini meliputi berbagai jenis barang yang sebelumnya telah disita oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami, menyatakan rasa terima kasih atas kunjungan KPK dan menyambut baik upaya KPK dalam mengenal lebih dalam mengenai peran penting Rupbasan dalam penegakan hukum.

“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh KPK kepada Rupbasan Denpasar, dalam mengelola benda sitaan,” ujarnya.

“Kami selalu berupaya menjaga dan memelihara benda sitaan dengan standar yang tinggi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ucap Ni Nyoman Budi Utami.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan KPK, memberikan apresiasi atas pengelolaan dan pemeliharaan benda sitaan yang dilakukan oleh Rupbasan Denpasar.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari tim Rupbasan Denpasar, dalam menjaga dan mengelola benda sitaan dengan sangat baik,” ungkapnya.

“Ini adalah bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap aset yang disita dapat dikelola dengan aman dan profesional,” ujar perwakilan KPK.

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi KPK dan Rupbasan Denpasar, untuk berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaan benda sitaan di masa mendatang.

KPK menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait, untuk memastikan benda sitaan dikelola dengan baik dan transparan.

Koordinasi dan kolaborasi terus dilaksanakan Rupbasan Denpasar, dalam menjalankan Tusi nya. Hal ini sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Bali, Ibu Pramella Yunidar Pasaribu, yang mengapresiasi langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan Rupbasan dalam pelaksanaan Tusi pemeliharaan Basan Baran.

“Tingkatkan Koordinasi dan Kolaborasi dengan para APH dalam pemeliharaan Basan Baran sehingga pelaksanaan Tusi semakin Pasti dan berdampak” demikian ujar Pramella.**@Ana

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *