82 Pelanggar Terjaring Razia di Bawah Fly Over Peterongan Jombang, Didominasi Melawan Arus

82 Pelanggar Terjaring Razia di Bawah Fly Over Peterongan Jombang, Didominasi Melawan Arus
Operasi Patuh Semeru 2024, dilaksanakan di Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang. Petugas Satlantas Polres Jombang, menindak tegas dengan menilang pengendara motor tersebut karena melanggar lalu lintas.

Panjinusantara, Jombang – Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang, kembali menjadi sorotan karena ulah pengendara motor yang kerap memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, yang digelar hari ini, Selasa (16/7/2024), Satlantas Polres Jombang, berhasil menjaring 82 pelanggar di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang, terkait maraknya aksi melawan arus di bawah Fly Over Jombang.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/16/operasi-patuh-agung-2024-subsatgas-propam-lakukan-cek-kelengkapan-personel-pada-apel-operasi/

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang, untuk melaksanakan razia di lokasi pagi tadi pada pukul 08.30 Wib.

“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Tutjawali, langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).

Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena nekat melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, Petugas pun menindak tegas dengan menilang 82 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/15/tingkatkan-kepatuhan-masyarakat-polres-jombang-gelar-operasi-patuh-semeru-2024-sasar-10-pelanggaran-lalu-lintas/

Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 pengendara dengan menggunakan HP saat berkendara, dan 3 kendaraan yang tidak sesuai spektek.

“Sebanyak 82 kendaraan, kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” ujar Iptu Kasnasin.

Operasi Patuh Semeru 2024, yang dilakukan hari Senin, 15 Juni 2024, yakni di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani, dan Jalan Gus Dur, menindak 51 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2023/07/18/tingkatkan-kedisiplinan-operasi-patuh-semeru-2023-berjalan-relatif-membaik/

Berikut rincian ke 51 pelanggar lalu lintas, antaralain: 5 pengendara masih dibawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 Pengendara tidak menggunakan Helm SNI, 20 Tidak menggunakan Sabuk Pengaman, 7 Melawan Arus, dan 7 Knalpot tidak sesuai spektek.

Pelanggaran Picu Kecelakaan, Satlantas Masuk Sekolah

Seringkali kejadian kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto, antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus, hingga mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.

Selain itu, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas, juga masuk ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, untuk memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2022/06/13/operasi-patuh-semeru-2022-kapolda-jatim-lepas-52-kendaraan-etle-mobile/

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa, bahwa berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran,” ungkapnya.

“Maka, kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah, “tandasnya.

Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menerangkan, operasi patuh semeru 2024, yang digelar ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan yang dilakukan oleh petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar.(Wan)

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *