Polres Jombang, Terjunkan Tim Khusus Untuk Mengejar Pelaku Pencurian di Wilayah Sumobito

Polres Jombang, Terjunkan Tim Khusus Untuk Mengejar Pelaku Pencurian di Wilayah Sumobito
Foto : Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca,

Panjinusantara, jombang – Polres Jombang, menerjunkan tim khusus guna memburu pelaku pencurian bersenjata tajam di Toko Oishii Frozen Food, Desa Talunkidul, Sumobito, Jombang. Aksi perampokan ini sempat viral di media sosial karena terekam kamera cctv.

Aksi perampokan ini terjadi di toko frozen food milik Selvia Fransiska (29), warga Dusun Sedamar, Desa Talunkidul pada Minggu, 21 Juli 2024, pukul 21.00 Wib. Saat itu Selvi, bersama seorang karyawannya tengah berada di balik meja kasir.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/24/jpu-tuntut-12-tahun-hakim-bebaskan-gregorius-ronald-tannur-dari-dakwaan-pembunuhan-mendiang-dini-sera-afriyanti/

Tiba-tiba datang seorang pria hoodie abu-abu dengan bertopi, lengkap dengan masker yang menutupi wajahnya. Lalu pria tersebut langsung masuk dan menodong korban dengan sebilah pisau, kemudian meminta uang yang ada di laci.

“Pelaku merampas uang korban Rp 7,8 juta, lalu kabur dengan menggendarai sepeda motor yang tak diketahui nopolnya,” terang Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca, Rabu (24/07/2024).

Perampokan itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sumobito Polres Jombang. Saat ini, polisi sudah memeriksa 2 orang saksi dan mengamankan rekaman kamera cctv di lokasi.

Baca Juga : https://panjinusantara.com/2024/07/24/komitmen-tingkatkan-pelayanan-publik-kanwil-kemenkumham-bali-bersama-biro-hukerma-gelar-pembinaan-dan-koordinasi-humas-hukum-dan-kerja-sama/

“Polres Jombang, telah membentuk Tim Khusus yang beranggotakan Resmob Sat Reskrim, dan Polsek Sumobito, dengan dibantu masyarakat sekitar,” ucapnya.

AKP Sukaca, mengimbau masyarakat agar melaporkan ke polisi, jika ada informasi terkait perampokan tersebut.

“Mohon doanya, semoga kasus ini cepat terungkap dan pelakunya segera tertangkap,” tandasnya.

Kasat reskrim, mengimbau kepada masyarakat agar memasang CCTV di dalam maupun diluar rumah atau tempat usaha, untuk memantau dan merekam aktivitas di area yang berisiko terhadap gangguan kamtibmas.**@wan

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *