Pengiriman Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Antar Wilayah di Gagalkan Polsek Kabuh Jombang

Pengiriman 696 Botol Miras Berbagai Merk Antar Wilayah di Gagalkan Polsek Kabuh Jombang

Panjinusantara, Jombang – Polsek Kabuh, Polres Jombang, menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) antar wilayah. Dari penangkapan itu, Sebanyak 696 botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi, menjelaskan awal mula penangkapan dari informasi masyarakat, terkait pengirimi miras dari Lamongan ke Jombang dan Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Pengiriman 696 Botol Miras Berbagai Merk Antar Wilayah di Gagalkan Polsek Kabuh Jombang

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Kabuh, langsung bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di Jalan Raya Kabuh-Babat, Kecamatan Kabuh, Sabtu (14/09/2024).

Kemudian tim gabungan, berhasil menghentikan mobil pikap bernopol S 9951 JA, yang melaju dari arah Lamongan menuju Jombang. Pikap ini dikemudikan Abdul Wahab (48), warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

Baca Juga : Dikejar karena Tak Pakai Helm, Dua Pemuda di Surabaya Kedapatan Bawa Pil Koplo

“Petugas menemukan 696 botol minuman keras dari berbagai merk. Ratusan botol miras ini rencananya akan dikirim ke Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti miras sebanyak 696 botol telah diamankan di Polres Jombang. Pelaku dijerat pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

“Penjual minuman beralkohol kita jerat tipiring,” ucap AKP Qoyum.

AKP Qoyum, mengatakan bahwa pemberantasan peredaran miras di Kota Santri merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Baca Juga : Polisi Amankan Pengedar Pil Koplo di Jombang, Ratusan Butir Pil Dobel L Berhasil Disita

Ia juga menargetkan, untuk ke depan Jombang terbebas dari peredaran miras. selama ini pemasok miras ke jombang, berasal dari mojokerto, dan yang terahir dari lamongan.

“Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan miras di jombang”, pungkasnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini”, himbaunya.

“Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” pesannya.@Red/Wan

Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *