Tiga Anggota Gangster Allstar Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tiga Anggota Gangster Allstar Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA – Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengamankan tiga anggota gangster di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama I, Sabtu (22/2/2025) dini hari.

Ketiga pemuda yang diamankan adalah MW (21), warga Dukuh Bulak Banteng Madya; JS (20), warga Bulak Banteng Suropati II; dan DRAP (18), asal Bulak Banteng Gang Perintis Utama.

Bacaan Lainnya

Patroli ini dipimpin langsung oleh AKP Roni Faslah. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Presisi di media sosial.

Dari hasil patroli, ditemukan indikasi dua kelompok gangster, yaitu “Allstar” dan “Anak Mama”, yang berencana melakukan tawuran.

“Sebelum penangkapan, unit patroli melakukan pemantauan di media sosial dan menemukan indikasi adanya rencana tawuran antara dua kelompok gangster, yaitu Allstar dan Anak Mama, ” jelasnya, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga : PEMDES GOLAN BERSAMA NU MENGGELAR PENGAJIAN RUTIN MUSLIMATAN

Meskipun rencana tawuran tersebut sempat dibatalkan oleh kedua kelompok perusuh itu, polisi tetap melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama, petugas bertemu dengan sekelompok anggota gangster.

Mengetahui kehadiran polisi, gangster tersebut berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankan tiga orang dari kelompok Allstar.

“Setelah kejar-kejaran, polisi berhasil mengamankan tiga orang dari kelompok dari Allstar,” tambah Iptu Suroto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 10 buah senjata tajam (celurit dan lain sebagainya), 2 buah alat hisap sabu-sabu, 1 buah alat timbang sabu-sabu, 5 klip kantong plastik berisi sabu-sabu, 1 buah korek api alat hisap sabu-sabu, 1 botol minuman keras, 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi L 4898 PE.

Baca Juga : Aji Andoko di Vonis 10 Bulan Penjara Gegara Main Judi Mahjong Ways dan Gates of OlympusTM

Lebih lanjut, Iptu Suroto menambahkan, bahwa ketiga pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim.

“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” jelasnya.

Iptu Suroto menegaskan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ” pungkasnya. (Man)

 

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagram, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )

Pos terkait