SAMPANG – Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu bertujuan untuk menjamin masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang SIM mendapatkan pelayanan yang nyaman, cepat, dan optimal.
Di jumpai di kantornya, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengungkapkan, bahwa setiap hari personelnya disiagakan di tiap ruangan untuk memberikan pelayanan prima bagi pemohon penerbitan SIM.
“Kami siagakan anggota untuk piket slempang, tujuannya memberikan pendampingan bagi pemohon SIM agar tidak bingung atau risau,” kata Sigit, Kamis (27/2) pagi.
Lebih lanjut dia juga memaparkan, keberadaan jajarannya bertujuan untuk mengantisipasi berbagai modus percaloan yang bisa saja terjadi pada sentra-sentra layanan seperti di Satpas.
Baca Juga : Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polisi Amankan 6,7 Gram
“Praktik percaloan ini juga kami antisipasi. Keberadaan anggota untuk mengantisipasi hal itu,” tandasnya.
Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo saat hendak mengurus pengajuan SIM baru. Pasalnya praktik percaloan akan mematok tarif yang sangat fantastis.
“Kami imbau jangan lewat calo. Di Satpas Polres Sampang ini sudah ada petugas yang standby untuk membantu pemohon,” imbau mantan Kanit Regindet Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
Pihaknya pun menjamin, bahwa pelayanan SIM tidak berbelit-belit dan petugas akan lebih responsif. Artinya masyarakat tak perlu bingung ketika mengurus administrasi izin mengemudi tersebut.
“Begitu masuk (Satpas) langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,” tuntas Sigit.(Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )