PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian ilegal, termasuk judi sabung ayam.
Melalui jajaran Polsek Beji, polisi menggerebek arena sabung ayam yang berlokasi di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (29/4/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di wilayahnya.
Meski para pelaku sempat melarikan diri saat aparat datang, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam.
Baca Juga: Sidang Gugatan PMH Direktur PT Conblock Indonesia Persada Ditunda, Pihak Tergugat Tidak Hadir
Barang Bukti Disita: 25 Motor Hingga Geber Arena
Di lokasi kejadian, polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres: Tak Ada Toleransi Terhadap Judi
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dani.
Baca Juga: SMPN 1 Surabaya Bantah Adanya Pungli Wisuda, Wali Murid : Inisiatif Para Wali Murid Gotong Royong
Sementara itu, Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari partisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(Red/Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






