Rutan Gresik Pindahkan 5 Warga Binaan ke Lapas Pamekasan, Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan

GRESIK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali melakukan pemindahan terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dua lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Selasa (15/07/2025)

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI dalam bidang pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Sudarmanto dan Istri Siri Diduga Bangun Rumah Tanpa IMB dan Tenaga Ahli, Korban: Keterangan Tukang Tidak Benar

Kelima WBP tersebut dipindahkan secara bertahap ke Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi overkapasitas hunian di Rutan Gresik, serta memberikan pelayanan pembinaan yang lebih tepat sasaran sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Proses Pemindahan Sesuai Protokol Kesehatan dan Keamanan

Proses pemindahan dilaksanakan secara profesional dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Rutan Gresik. Sebelum keberangkatan, seluruh WBP menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi guna memastikan kesiapan dan keselamatan selama proses perjalanan.

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, aman, dan kondusif.

Baca Juga : EKO GAGAK : MENGULANG REFORMASI 27 TAHUN DI BALIK POTRET BURAM 80 TAHUN MERDEKA

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujar Yuliawan dalam keterangannya.

Dukungan Terhadap Sistem Pemasyarakatan Berbasis Reintegrasi Sosial

Pemindahan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan kapasitas hunian serta meningkatkan efektivitas pembinaan di Rutan Gresik. Selain itu, Rutan Gresik akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang mendukung reintegrasi sosial warga binaan secara berkelanjutan. (Yog/Dik)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait