AKBP Wiwit Ari Wibisono, Baru 2 Minggu Menjabat Bergerak Cepat Meringkus Pelaku Tindak Kejahatan

5 (lima) tersangka kasus curanmor menggunakan senjata api berhasil dibekuk oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Panjinusantara.com, Bangkalan || Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. baru dua minggu menjabat langsung bergerak cepat meringkus pelaku tindak kejahatan di Kabupaten Bangkalan.

Tak tanggung-tanggung, 5 (lima) tersangka kasus curanmor menggunakan senjata api berhasil dibekuk oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan. Ke 5 (lima) tersangka yang diamankan oleh petugas, 3 (tiga) diantaranya diberi hadiah timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.

Bacaan Lainnya

Hasil ungkap kasus curanmor ini dirilis langsung oleh Polres Bangkalan di Mapolres Bangkalan. Dalam keterangannya, AKBP Wiwit jika pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kasus kejahatan di Bangkalan, Selasa (26/07/2022).

Ke 5 (lima) tersangka yang berhasil diamankan, antaralain ; pria berinisial S (25 tahun), MA (23 tahun), H (34 tahun), RA (30 tahun), dan RO (32 tahun). Satu tersangka lainnya yakni inisial B (45 tahun) saat ini masih menjadi buronan pihak kepolisian.

“Para pelaku yang kami amankan saat ini mendapatkan pasal pidana yang berbeda. S dan MA dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan H dan RA dikenai pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan tersangka RO dikenai pasal Undang undang darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan senpi ketika melancarkan aksinya,” ucap mantan Kapolres Pacitan itu.

Menurut AKBP Wiwit mengatakan, ke 5 (lima) diduga tersangka ini merupakan residivis yang berasal dari kabupaten Bangkalan, “Pelaku hanya berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tragah dan Tanah Merah. Dan mereka berlima saat ditangkap harus kami beri tindakan tegas dan terukur karena hendak melawan petugas. Kelima tersangka ini juga residivis dengan kasus serupa,” lanjut AKBP Wiwit.

Bagi AKBP Wiwit, kini fokusnya sebagai sang komando korps Bhayangkara di kabupaten Bangkalan akan terus menindak tegas para pelaku curanmor demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Bangkalan ini.

“Kami tak akan beri tempat untuk para pelaku kejahatan di kabupaten Bangkalan. Bersembunyi dimanapun mereka, akan kami kejar. Karena kami ingin Bangkalan benar-benar aman dan kondusif dalam berbagai situasi dan kondisi,” tegas perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut.@Bang/Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *