Kemenkumham Jatim, Kepala Rutan kelas I Surabaya Menghadiri Pemberian Remisi Umum

Panjinusantara.com Surabaya || MD Arifin Lembaga Pemasyarakatan kelas I Surabaya, Kepala Rutan kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati, menghadiri pemberian remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 yang diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Zaeroji, bertempat di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (17/18/2022).

Secara keseluruhan, sebanyak 16.659 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jawa Timur mendapatkan Remisi Umum pada tahun ini dan 522 diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Bacaan Lainnya

Pemberian remisi ini juga dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten I Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto.

Zaeroji menyatakan bahwa remisi umum kali ini turut menghemat anggaran negara. Penghematan anggaran yang dimaksud berasal dari biaya bahan makanan untuk narapidana yang ditanggung oleh negara.

Berdasarkan Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Provinsi Jawa Timur, setiap harinya seorang narapidana berhak mendapatkan anggaran untuk bahan makanan sebesar Rp20.000,-. Jika dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi dan besaran remisi yang didapatkan, maka penghematan negara mencapai sekitar Rp28,4 miliar.

Perlu diketahui bahwa Rutan kelas I Surabaya telah memberikan surat keputusan pemberian remisi umum pada saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, ada sebanyak 67 Narapidana mendapatkan remisi umum dan 2 diantaranya dinyatakan langsung bebas.@Nip

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *