www.panjinusantara.com – Jaringan Polisi sebagai Pemasok Sabu Surabaya Ditangkap di Madiun, namun Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim mengatakan, Mereka Bukan Bandar.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo membenarkan dan membeberkan. Awal mula anggotanya berinisial DS yang ditangkap Polres Madiun, karena diduga menjadi pemasok barang haram sabu-sabu.
Dia menyatakan, kasus tersebut bermula dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka yang merupakan masyarakat sipil berinisial S. Sedangkan S adalah pengedar sabu-sabu, ditangkap pada 24 Februari 2023 lalu.
Kepada polisi, S mengaku mendapatkan sabu dari seorang anggota polisi berinisial PB. Setelah diselidiki, ternyata PB adalah anggota Polsek wilayah Polres Madiun.
“Setelah dilakukan intrograsi, PB mengaku mendapat barang dari oknum anggota Polri DS yang berdinas di polsek di Surabaya,” kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Senin (20/3/2023).
Selanjutnya Polres Madiun, bergerak menangkap DS di Surabaya. Berdasarkan hasil keterangan para tersangka yang sudah dikantongi penyidik, DS menjual Sabu seberat 5 gram dengan harga Rp 6 juta kepada PB. “Ketiga tersangka tersebut kini telah dilakukan penahanan,” tegas Anton.
Dipihak lain, Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Arie Ardian, membeberkan adanya dua anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
“Satu polisi berinisial PB merupakan anggota polsek di wilayah hukum Polres Madiun. Sementara satu lainnya, DS adalah anggota Polsek Genteng, Surabaya,” ujarnya di Mapolda Jatim, Keduanya hanya mencarikan narkoba,” ucapnya. Selasa (21/3/2023).
Kombes Arie mendapatkan laporan dari Satresnarkoba Polres Madiun, kalau dua polisi tersebut mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu didapati setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya.
“Iya positif,” ujarnya.
Terkait narkoba yang biasa dijual oleh PB dan DS, Arie memastikan hanya sabu-sabu saja. dikutip dari sumber terpercaya, Sayangnya dia belum dapat merinci lebih jauh mengenai jumlah sabu yang telah dijual oleh dua polisi tersebut. Karena sekarang ini masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Madiun.
“Sabu aja (narkobanya). Setelah proses penyidikan di Satresnarkoba, dua polisi itu akan menjalani proses etik secara internal yang ditangani Propam,” ucap Kombes Arie.
Kapolsek Genteng Surabaya Membenarkan Kompol Andhika M. Lubis, juga membenarkan ada anggotanya berinisial DS yang ditangkap oleh Polres Madiun, lantaran penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.
“Memang benar ada anggota kami yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Madiun,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Terkait peran DS, Andhika enggan membeberkannya secara rinci. Karena hal tersebut menjadi wewenang penyidik Satresnarkoba Polres Madiun. Saat ini, lanjut Andhika, kasusnya masih dalam penanganan polres setempat.
“Untuk keterlibatannya, silakan konfirmasi ke Satresnarkoba Polres Madiun,” ucapnya. @warti/rahman.