Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk
Foto: Polsek Ngronggot, membongkar sebuah lokasi diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore.

NGANJUK – Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot, Polres Nganjuk, membongkar sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore.

Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui program layanan pengaduan “Wayahe Lapor Kapolres”, yang bertujuan merespons cepat keluhan warga terkait aktivitas ilegal yang meresahkan.

Bacaan Lainnya

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski demikian, polisi tetap membongkar berbagai sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Nganjuk. Tindakan cepat yang dilakukan Polsek Ngronggot adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Henri.

Baca Juga: Cegah Motor Curian Masuk Madura, Polres Bangkalan Gencar Gelar Razia di Sepulu, Bangkalan

Sementara itu, Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., mengatakan bahwa pembongkaran ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.

“Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tegas AKP Darminto.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu buah ring aduan ayam, satu buah terpal, dan satu buah alas aduan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aktivitas perjudian di kemudian hari.

Pembongkaran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang mengaku merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya tindakan cepat dari aparat kepolisian.

Polres Nganjuk Polda Jatim terus mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

Aduan dapat disampaikan melalui program ‘Wayahe Lapor Kapolres’ di nomor WhatsApp 0813-3134-2003.(Red/man)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramFacebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait