SURABAYA – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dengan menggelar operasi serentak sejak tanggal 1 hingga 8 Mei 2025.
Hasilnya, sebanyak 224 kasus premanisme berhasil diungkap hanya dalam waktu sepekan, dengan 312 tersangka berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025).
“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” tegas Kombes Pol Abast.
Rincian Pengungkapan Kasus Premanisme Polda Jatim
Dari total 224 kasus yang diungkap, berikut rincian jenis kejahatan dan jumlah tersangka:
– Penganiayaan: 118 kasus, 158 tersangka
– Gengster: 8 kasus, 20 tersangka
– Pemerasan: 32 kasus, 39 tersangka
Baca Juga: Tim Respatti Jogoboyo Tangkap 3 Remaja Komunitas Pogotneverdie di Kenjeran Surabaya
– Debt Collector (DC) ilegal: 5 kasus, 8 tersangka
– Kejahatan jalanan: 4 kasus, 4 tersangka
– Pungutan liar (Pungli): 26 kasus, 26 tersangka
– Kekerasan oleh oknum perguruan pencak silat: 22 kasus, 38 tersangka
– Tawuran antar kelompok: 9 kasus, 19 tersangka
Kombes Pol Abast, menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.
Pemberantasan Premanisme Jadi Strategi Jangka Panjang
Kombes Pol Abast, menegaskan bahwa pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, langkah represif ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak 2025, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 58 Perjalanan KA Jarak Jauh
“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan premanisme dengan mengedepankan kerja intelijen dan patroli rutin di wilayah rawan,” imbuhnya.
Polda Jatim juga akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan operasi ini sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim,” tambah Kombes Pol Abast.
Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aksi Premanisme
Kombes Pol Abast, mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan segera melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berani bersuara,” tegas Abast.
Untuk pengaduan, masyarakat bisa menghubungi hotline Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam.(Red/Man)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)