Kenaikan Gaji Hakim 280% Pengadilan Tinggi Surabaya : Terimakasih Presiden !, Ibadah dan Keadilan jadi Prioritas

Surabaya – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Hakim se-Indonesia dengan besaran fantastis, bahkan mencapai 280%.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, dalam upacara pengukuhan Hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Bacaan Lainnya

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi,” tegas Presiden Prabowo.

Keputusan ini diambil setelah Presiden mengetahui fakta mengejutkan: selama 18 tahun terakhir, gaji hakim tak pernah naik!. Banyak hakim masih harus menyewa rumah, kondisi yang menurut Presiden tak sejalan dengan peran penting mereka sebagai penjaga keadilan.

Baca Juga: Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini, Mahasiswa Universitas Ciputra Gelar Kegiatan Edukasi Entrepreneur di SD Dumas

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kesejahteraan hakim agar mereka tetap independen dan tak mudah dipengaruhi. “Hakim harus hidup sejahtera agar tidak mudah dipengaruhi atau ‘dibeli’,” tegasnya.

Ia pun telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mengalokasikan anggaran dari APBN. “Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Secara signifikan. Dan saya monitor terus,” ujarnya.

Presiden Prabowo, menekankan komitmennya terhadap kebijakan ini. Kenaikan tertinggi, hingga 280%, diberikan kepada hakim dengan pendapatan terendah, memastikan keadilan tak hanya berpihak pada yang kaya.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan menyentuh hati, “Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil. Hakim yang tidak bisa disogok. Hakim yang tidak bisa dibeli. Hakim yang cinta keadilan. Hakim yang cinta rakyat,” ucapnya dengan penuh penekanan.

Ia menegaskan bahwa hukum hanya efektif jika semua pihak, termasuk hakim, berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Ciputra Dukung UMKM Dupak Magersari Lewat Pelatihan Logo dan Konten Digital

Reaksi positif datang dari Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo, yang mewakili hakim se-Jawa Timur. “Tentu saja saya mewakili para hakim mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah cq Bapak Presiden telah memperhatikan perbaikan nasib para Hakim dengan meningkatkan penghasilan,” ujarnya.

“Sebagai ucapan terima kasih, kita para Hakim harus menjawab dengan meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Kerja Para Hakim ini bukan saja tanggung jawab, namun juga ibadah kepada Allah SWT. Jika kerja dilandasi ibadah, tidak akan ada kerja yang transaksional,” imbuhnya.

Kustopo, juga mengapresiasi pengumuman langsung dari Presiden dalam upacara pengukuhan. “Yang lebih membanggakan kami sebagai Hakim, pengumuman perbaikan gaji tersebut diumumkan langsung oleh Presiden pada waktu pengukuhan Calon Hakim menjadi Hakim, baru kali ini pengukuhan Calon Hakim menjadi Hakim dihadiri Presiden,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan integritas hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia.(Har)

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait