SURABAYA – Diduga dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Bripda, dua anak di bawah umur asal Kedinding, Kota Surabaya, mengalami lebam dan luka-luka. Kini Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim oleh keluarga korban.
Laporan tersebut disampaikan oleh Rita Astari (48), ibu dari salah satu korban, pada Rabu siang, 27 Agustus. Ia datang ke Bidpropam Polda Jatim bersama anaknya berinisial VSL (15) yang menjadi korban penganiayaan. Selain itu, hadir pula seorang korban lain berinisial FO (15) yang turut mengalami perlakuan kasar dari oknum polisi tersebut.
Kedatangan Rita Astari dan anaknya serta keluarga dari korban berinisial FO didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan, yaitu Dodik Firmansyah dan Sukardi.
Setelah hampir 2 jam di dalam gedung Bidpropram Polda Jawa Timur, Rita Astari keluar bersama Dodik Firmansyah dan Sukardi. Dia menunjukkan surat tanda terima pengaduan dari Bidpropram Polda Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Rita Astari menerangkan jika dia dan keluarga dari FO melaporkan oknum anggota Polda Jawa Timur bernama Bripda Satya alias Yaya atas dugaan pelanggaran etik dan penganiayaan yang dilakukan terhadap VSL (anak Rita Astari) dan temannya berinisial FO.
Baca Juga: Aksi Damai IMM dan BEM Umsida di Mapolresta Sidoarjo, Tuntut Keadilan Kasus Driver Ojek Online
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Dijelaskan Rita Astari, kejadiannya pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, berlokasi di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Dari keterangan Rita Astari yang diperoleh dari cerita anaknya (VSL), kronologi kejadian bermula ketika VSL berangkat dari Jalan Kedinding, Surabaya, hendak mengambil perlengkapan drum band di rumah temannya di Kelurahan Bulak Banteng.
Anaknya, VSL, berboncengan dengan FO mengendarai motor Honda Scoopy warna merah. Kemudian dari belakang, 2 orang temannya lagi berboncengan mengendarai motor GL Max.
Begitu sampai di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, saat hendak belok kanan, VSL berpas-pasan dengan oknum Polisi yang diketahui bernama Bripda Satya alias Yaya. Saat itu, Bripda Satya alias Yaya tengah mengendarai motor Scoopy warna hijau dibonceng oleh temannya.
Kemudian, Bripda Satya menegur VSL yang dianggap melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Padahal, menurut keterangan korban VSL, saat itu berkendara pelan-pelan. Saat ditegur, VSL bilang ke Bripda Satya, “Sepurane nek aku salah.”
Rupanya permintaan maaf itu membuat Bripda Satya tersulut emosinya. Bripda Satya turun dari motornya lalu mengambil kunci motor Honda Scoopy yang dikendarai VSL. Kemudian kepala VSL jadi pelampiasan amarah Bripda Satya. VSL tidak melawan saat Bripda Satya memukul kepalanya berulang kali.
Baca Juga: Bukti Kepedulian Pemerintah, Operasi Pasar Beras Murah di Sukorejo Madiun 2 Ton Ludes Diserbu Warga
Tidak itu saja, teman VSL berinisial FO yang dibonceng, juga jadi sasaran pemukulan Bripda Satya. Kemudian temannya kabur karena ketakutan meninggalkan VSL.
Sedangkan VSL terus jadi bulan-bulanan oleh Bripda Satya. Tidak hanya dipukul, VSL juga ditendang oleh Bripda Satya. Tindakan pemukulan tersebut berhenti setelah dilerai oleh temannya Bripda S. Lalu kunci motor VSL dilempar oleh Bripda Satya ke depan Musholla.
Puas melampiaskan amarahnya, Bripda Satya beranjak pergi meninggalkan VSL. VSL yang babak belur dihajar Bripda Satya terkulai lemah tak berdaya. Kemudian dia dibawa pulang oleh temannya.
Saat tiba di rumahnya, VSL tidak langsung bercerita ke orang tuanya atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Satya. Rita Astari, ibu VSL, baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, setelah diberitahu VSL.
Pengakuan VSL terhadap ibunya, dia dipukuli di kepalanya sebanyak 3 kali oleh orang tak dikenal di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka. Mendapat pengakuan itu, Rita Astari menghubungi Ketua RT (Rukun Tetangga) untuk mencari identitas terduga pelaku.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Melalui Keragaman Seni
Rekaman CCTV Jadi Bukti
Ketua RT kemudian mengecek kamera pengawas lingkungan (CCTV), dan mendapati adanya kejadian dugaan penganiayaan pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa terduga pelaku ialah Bripda Satya yang berdinas di Polda Jawa Timur.
Kemudian Ketua RT tersebut akan mempertemukan Rita Astari dengan pihak keluarga Bripda Satya pada Jumat (22/8/2025) malam di rumah Ketua RT. Namun, pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh keluarga Bripda Satya karena berada di Kabupaten Banyuwangi.
“Saat di rumah Pak RT, dia menunjukkan rekaman CCTV. Yang melihat video itu ponakan saya yang TNI. Saya gak melihat,” kata Rita Astari usai laporan di Polda Jawa Timur pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Gagal agenda pertemuan yang pertama, Ketua RT kembali menjadwalkan pertemuan pada Senin malam, 25 Agustus 2025, di rumah Ketua RT.
Saat tiba di rumah Ketua RT, Rita Astari sudah ditunggu oleh Bripda S dan ayahnya yang juga anggota Polri bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berinisial U.
Pas pertemuan itu, pihak keluarga Bripda Satya minta maaf. Keluarga Rita Astari dikasih uang Rp 500 ribu, yang diperuntukkan untuk biaya pijat VSL. Rita Astari saat itu berupaya menolaknya, tapi tetap dipaksa, lalu Rita Astari pulang.
Setelah pertemuan itu, Rita Astari melihat video yang dijadikan status Whatsapp oleh Ketua RT. Saat melihat video itu, Rita Astari kaget. Video yang dishare di status Whatsapp Ketua RT tersebut ialah video rekaman kamera pengawas (CCTV) saat terjadinya penganiayaan yang dialami anaknya. Karena pengakuan dari anaknya, VSL, berbeda dengan video yang ada di rekaman CCTV.
“Anak saya bilang dipukul cuma 3 kali, sedangkan di video pemukulan berulang kali. Ditendang kayak penjahat. Salah anak saya apa?. Apakah jadi maling?. Koruptor?. atau narkoba?. Anak saya cuma mau ambil alat drum band, naik motor, tidak terlalu banter. Lah kok dihajar kayak maling gitu. Apakah itu citra Polisi sebagai pengayom,” ujar Rita Astari sambil tak kuasa menahan air matanya.
“Setelah melihat video itu, saya ke kantor Pak Dodik Firmansyah pada Selasa malam (26/8/2025). Minta bantuan keadilan. Saya orang kecil, kok anak saya diperlakukan seperti itu,” katanya.
Dodik Firmansyah bersama Sukardi saat mendampingi kliennya, Rita Astari, laporan di Polda Jawa Timur mendesak agar Bidpropram Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas untuk menindak oknum yang melanggar etik dan penganiayaan terhadap anak kliennya.
Jika perlu, agar oknum Polisi berpangkat Bripda tersebut dipecat dari keanggotaan Polri karena telah mencoreng citra Polri yang dibangun dengan susah payah dan anggaran tak sedikit.
“Harapan kami, pecat saja. Jika ada Polisi arogan seperti itu, bagaimana kinerja ke depannya. Tidak mengayomi masyarakat, baik secara kedinasan maupun luar dinas,” tegas Dodik Firmansyah didampingi Sukardi.
Dodik Firmansyah, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan Bripda S ke Bidpropram Polda Jawa Timur. Laporan juga dilakukan ke kriminal umum atas dugaan penganiayaannya.
“Jadi ada 2 laporan. Akibat perbuatan Bripda S, anak dari klien kami mengalami gangguan kesehatannya. Matanya merah, telinganya sering berdengung. Keluarganya belum memeriksa ke rumah sakit untuk dilakukan diagnosa kesehatannya secara menyeluruh karena faktor biaya. Pakai BPJS tidak bisa. Tapi demi keadilan terhadap masyarakat kecil, akan kami dampingi kasus ini sampai tuntas,” tegas Dodik Firmansyah.(Har)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






