Bupati Sampang Teken Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Ikuti FGD Good Corporate Governance

SAMPANG — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah, sekaligus menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance (GCG) yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Bupati Sampang Teken Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Ikuti FGD Good Corporate Governance

Bacaan Lainnya

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga: Sopir Truk Sampah yang Menewaskan Pengendara Motor di Surabaya Divonis 4 Tahun 3 Bulan, Keluarga Korban Minta Revisi UU Lalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Aba Idi itu menegaskan pentingnya penerapan prinsip restorative justice di tingkat daerah sebagai upaya memperkuat keadilan sosial dan membangun kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.

“Nota kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sampang untuk terus memperkuat nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujar Slamet Junaidi.

Baca Juga: Lelang Aset Diduga Cacat Prosedur, PT Lintas Cindo Bersama Gugat Bank BNI: Saksi Ungkap Harga Ditekan, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Selain itu, partisipasi Pemkab Sampang dalam forum Good Corporate Governance juga menandai upaya serius dalam mendorong birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan penerapan restorative justice dan good governance, diharapkan penyelesaian persoalan hukum dan kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan lebih manusiawi, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red/Rido’i)

 

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Tiktok, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait