Surabaya – Di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara korupsi di Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya resmi melantik Iwan Nuzuardhi, SH., MH., sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (22/1/2026). Pelantikan tersebut digelar di Aula Kejari Surabaya dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi momentum penting bagi Kejari Surabaya, mengingat Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memiliki peran strategis dalam penanganan kasus korupsi dan kejahatan khusus yang kerap menyita perhatian masyarakat dan publik pemerhati hukum.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, para jaksa, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Surabaya.
Dalam amanatnya, Ajie Prasetya menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi penguatan organisasi dan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penegakan hukum.
“Rotasi jabatan adalah bentuk penyegaran organisasi guna mencapai hasil maksimal dalam peningkatan kinerja, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ajie Prasetya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan sejumlah pesan kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, khususnya mengenai pentingnya kolaborasi lintas bidang serta komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Sidang di Tunda Putusan Sela Hermanto Oerip, Perkara Investasi Tambang Nikel
“Saya berpesan agar Kasi Pidsus yang baru segera berkolaborasi antarbidang, mencapai target kinerja pemberantasan korupsi sesuai perintah pimpinan, serta senantiasa menjaga marwah Kejaksaan agar memberikan kesan positif bagi masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Iwan Nuzuardhi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, SH., MBA., yang telah memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bali beberapa waktu lalu.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, khususnya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya di wilayah Kota Surabaya.(Har)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)






