SURABAYA – Seorang anggota Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono yang menjabat sebagai Kanit Samapta, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) berpangkat Mayor Laut, Marthen Otti Tekege, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB itu bermula saat polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perusakan kendaraan dan aksi membawa senjata tajam di kawasan Cafe Handsman, Jalan Wahidin, Surabaya.
Akibat kejadian tersebut, Iptu Agus Mujiono mengalami luka di bagian kepala hingga sempat tidak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit William Booth.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama diterima melalui layanan darurat 110 oleh petugas piket Polsek Tegalsari sekitar pukul 01.05 WIB. Pelapor menyebut terdapat seorang pria yang mengaku anggota TNI-AL membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan perusakan terhadap kendaraan milik pengunjung kafe.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tegalsari bersama Iptu Agus Mujiono selaku Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan pihak Gartap III Surabaya.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku. Namun, terduga pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan Toyota Innova Reborn bernomor polisi W-1068-EH.
Tim patroli Polsek Tegalsari kemudian melakukan pemantauan dan menemukan kendaraan tersebut berhenti di kawasan Jalan Thamrin, Surabaya, sekitar pukul 02.10 WIB. Tak lama berselang, tiga anggota piket Gartap III Surabaya turut tiba di lokasi setelah menerima informasi keberadaan kendaraan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan identitas, terduga pelaku sempat menolak menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun identitasnya akhirnya diketahui bernama Marthen Otti Tekege yang diketahui berdinas sebagai Kama Bek Depplai AAL dan berdomisili di kawasan Mirah Delima Regency, Gresik.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku diduga menunjukkan emosi dan meluapkan kemarahan kepada petugas di lokasi. Dalam kondisi tersebut, Iptu Agus Mujiono yang berada tidak jauh dari pelaku disebut menjadi sasaran amukan.
Korban sempat berusaha menghindar, namun terpeleset hingga jatuh dan kepalanya membentur aspal. Saat korban terjatuh, pelaku diduga kembali melakukan pemukulan ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
Anggota lain yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit karena sempat mengalami pingsan.
Sementara itu, terduga pelaku langsung diamankan pihak Gartap III Surabaya dan dibawa ke Markas Komando Gartap guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan CT Scan, korban dinyatakan tidak mengalami gegar otak berat. Meski demikian, korban masih mengeluhkan pandangan berkunang-kunang.
Atas arahan Kapolrestabes Surabaya, korban diwajibkan menjalani perawatan intensif hingga kondisinya benar-benar pulih dan dinyatakan sehat oleh tim medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi intensif dengan Gartap III Surabaya guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum dan secara transparan. (Man/Tim)
Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsApp, Instagram, Facebook, Channel Youtube ( Silahkan klik tulisan nama aplikasi )






