Panjinusantara, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto, meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu e-SDM dan e-SOP, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, hari ini Senin (16/07).
Dalam peluncuran dua aplikasi tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto, didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan, Y. Ambeg Paramarta.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, dan menjadi bagian dari pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024.
Turut hadir pada acara antaralain, Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto, menyampaikan bahwa aplikasi e-SDM dan e-SOP, merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital.
“Aplikasi ini diharapkan dapat membantu Kemenkumham dalam mengelola data kepegawaian dan SOP dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi, dan percepatan tranformasi digital,” ucapnya.
Andap Budhi Revianto, menjelaskan aplikasi e-SDM merupakan aplikasi yang dibangun langsung oleh Biro SDM Kemenkumham. Aplikasi ini memungkinkan untuk mengelola data kepegawaian secara elektronik, termasuk data pegawai, mutasi, kenaikan pangkat, dan pensiun.
“Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur untuk penilaian kinerja, pengembangan pegawai, dan dapat mencegah terjadinya kecurangan pada proses rekrutmen,” jelasnya.
Selanjutnya, Andap Budhi Revianto, juga menjelaskan, aplikasi e-SOP merupakan aplikasi yang berisi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk berbagai tugas dan fungsi di Kemenkumham.
Menurutnya, aplikasi ini memungkinkan pegawai dan masyarakat untuk mengakses SOP layanan Kemenkumham dengan mudah dan cepat, sehingga dapat meningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Peluncuran aplikasi e-SDM dan e-SOP, merupakan langkah penting dalam upaya Kemenkumham untuk mewujudkan transformasi digital,” ujarnya.
Dengan aplikasi ini, Kemenkumham diharapkan dapat menjadi organisasi yang lebih transparan, efisien, dan efektif, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(Ana)
Ikuti Berita Online Terupdate: https://panjinusantara.com