BNN Kota Surabaya Bersama Satpol PP & Polisi, Gelar Razia di Dua Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU)

menggelar razia
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, menggelar razia bersama dengan Satpol PP Kota Surabaya, dan Polisi, di dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya

Surabaya, Panjinusantara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, menggelar razia bersama dengan Satpol PP Kota Surabaya, dan Polisi, di dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Surabaya, Minggu (12/11/2023) dini hari.

Dua tempat itu, yakni yang pertama Shelter Club Surabaya, Jalan Raya Nginden, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, yang kedua HW Helen’s Live Bar Kertajaya, Jalan Raya Kertajaya Indah, Kecamatan Mulyorejo, kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Purnomo mengatakan, bahwa pihaknya membawa alat tes urine sebanyak 200 buah. Sehingga ada 200 pengunjung dari dua diskotik di Surabaya itu yang menjalani tes.

“Jadi kami tes di Shelter Club tadi 100 orang dan HW Helen’s Live Bar Kertajaya 100 orang. Total 200 orang kami tes malam ini,” Jelas Singgih.

Ternyata Dari 200 orang yang dites, petugas BNN Kota Surabaya pulang tanpa ada pengunjung yang positif narkoba. Namun, petugas sempat mendapatkan dua pengunjung Shelter Club Surabaya yang positif obat penenang.

“Kedua pengunjung yang positif obat penenang bisa menunjukan surat keterangan bahwa ia memang dalam masa terapi. Jadi tidak kita bawa,” imbuh Singgih, dikutib dari media Panjinasional.

Kepada masyarakat Surabaya, Singgih, meminta dukungan untuk turut serta memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan tidak ingin mengganggu usaha-usaha RHU di Surabaya.

Tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Surabaya, merupakan salah satu bentuk screening awal untuk menyaring penyalahguna narkoba di lapisan bawah.

“Jadi kami butuh dukungan dari masyarakat Surabaya untuk sama-sama memberantas dan memerangi narkoba. Kita wujudkan bersama Surabaya bebas Narkoba,” tutup Singgih.@Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *