Melibatkan Tim Ahli Dari IDI Dan IBI, Polres Jombang Secara Resmi Telah Menghentikan Kasus Persalinan Yang Sempat Viral

Melibatkan Tim Ahli Dari IDI Dan IBI, Polres Jombang Secara Resmi Telah Menghentikan Kasus Persalinan Yang Sempat Viral

Panjinusantara.com Jombang || Setelah gelar perkara terkait kasus persalinan di RSUD Jombang yang sempat viral ini. Tim Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, hingga melibatkan tim ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur, secara resmi menyatakan telah menghentikan kasus perkara ini.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Giadi Nugraha memastikan polisi sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur tindak pidana, Selasa (13/9/2022).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, kasus kematian bayi dilaporkan Yopi Widianto (26), suami Rohma Roudotul Jannah (29), pasien asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ke Polres Jombang.

Terkait kejadian ini, Polres Jombang langsung menindak lanjuti laporan tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Kemudian kami menggandeng IDI dan IBI Jawa Timur untuk memeriksa lebih lanjut. Dan kami simpulkan, bahwa hasilnya bukan tindak pidana,” ujar kasatreskrim,

Karena itu, polisi secara resmi menghentikan kasus laporan persalinan di RSUD Jombang yang sempat viral ini.

Sebelum memutuskan, polisi sudah menerima hasil pemeriksaan kasus persalinan maupun kode etik dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Sutrisno mengatakan di internalnya, sudah melakukan pemeriksaan dan tela’ah kasus tersebut.

Alhasil, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dokter saat bertugas. Termasuk soal proses dekapitasi persalinan, hal itu dinilai sudah sesuai aturan demi keselamatan ibu.

“Dari hasil pemeriksaan kami kepada dokter yang menangani, dekapitasi merupakan salah satu pilihan prosedur untuk melahirkan bayi yang sudah meninggal. Jadi bayi yang sudah meninggal itu tidak mudah untuk dilahirkan. Sehingga dilakukanlah prosedur dekapitasi atau memotong kepalanya. Dengan pertimbangan menyelamatkan nyawa ibunya atau pasien,” jelasnya.@kris

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *