Semangat Sumpah Pemuda, Kanit Regident Satpas Colombo Surabaya Ajak Generasi Milenial Jadi Pengemudi Tertib dan Bertanggung Jawab

SURABAYA – Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ikrar bersejarah yang lahir pada 28 Oktober 1928 itu menjadi kristalisasi semangat persatuan dan tekad untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Dierah zaman Melenial yang berkaitan memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., selaku Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, menyampaikan pesan reflektif kepada generasi muda di era milenial agar terus meneladani semangat para pemuda pendahulu bangsa.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum bersejarah yang menegaskan semangat persatuan, tanggung jawab, dan pengabdian para pemuda untuk kemajuan bangsa,” ucapnya, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, pemudah di era zaman melenial yang sudah mempuyai Surat Ijin Mengemudi – Kendaraan Bermotor (SIM-KB), kepemilikan SIM bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan wujud komitmen moral untuk menjadi pengemudi yang tertib, disiplin, dan bertanggung jawab di jalan raya.

“Semangat Sumpah Pemuda hendaknya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menjaga keselamatan diri dan sesama pengguna jalan,” paparnya.

Baca Juga: Eko Gagak Angkat Suara: Sumpah Pemuda Hanya Sebatas Seremonial Semata

Masih kata Tri Arda Meidiansyah, bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di era milenial, makna Sumpah Pemuda dapat diwujudkan melalui beberapa nilai dan sikap memiliki kesadaran bahwa dengan mematuhi semua aturan yang berlaku di jalan, seperti rambu lalu lintas dan peraturan pembuatan SIM, berarti ikut menjaga ketertiban dan keselamatan sebagai warga negara Indonesia yang baik.

“Mengikuti prosedur pembuatan SIM dengan jujur dan tidak mencoba jalan pintas adalah wujud pengamalan nilai ini. Dengan begitu, tercipta budaya tertib yang berdampak positif bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Semangat persatuan, kata Tri Arda Meidiansyah, menghargai keberagaman di jalan atau Jalan raya adalah ruang bersama bagi semua pengguna tanpa memandang suku, agama, atau golongan. Menghormati pengendara lain dan bersikap toleran di jalan mencerminkan semangat persatuan yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda.

“Saling membantu saat terjadi kecelakaan atau mogok di jalan, terlepas dari latar belakang pribadi, adalah cerminan dari semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” cetus Kanit Regident.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sianida, Saksi dan Bukti Legal Meringankan Posisi PT SHC di Persidangan

Perlu Kami tegaskan, pemohon SIM yang memahami maknanya akan sadar bahwa memiliki SIM bukanlah sekadar hak, melainkan juga sebuah tanggung jawab besar. Hal ini mendorong mereka untuk berkendara dengan aman dan tidak membahayakan orang lain.

“Tidak menyalahgunakan kendaraan untuk perbuatan negatif, seperti kebut-kebutan atau melanggar aturan, adalah bentuk pengamalan etika berbangsa. Ini sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk membangun bangsa yang bermartabat, dan harus mengisi media sosial dengan konten positif terkait keselamatan berkendara, bukan berita bohong atau hoaks yang memicu perpecahan,” tegasnya.

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, menambahkan, secara sederhana, makna Sumpah Pemuda bagi pemohon SIM adalah bahwa proses pembuatan SIM dan kegiatan berkendara sehari-hari bukan hanya urusan pribadi, melainkan bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga ketertiban, persatuan, dan kemajuan bangsa Indonesia di era modern.

“Dan lupa di momen hari Supah Pemudah tepat jatu pada tanggal 28 Oktober 2025 ini, Kami ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025 – 28 Oktober 2025. Sembilan puluh tujuh tahun (97-Tahun) sudah Sumpah Pemuda dikumandangkan, tonggak sejarah lahirnya persatuan dan kebangkitan nasional, maka Tahun ini Kita memperingatinya, semoga Pemuda Pemudi Bergerak untuk Indonesia Maju,” pungkas Kanit Regident.(Man)

 

Ikuti Saluran Media Panjinusantara di aplikasi WhatsAppInstagramTiktokFacebook, Channel Youtube (Silahkan klik tulisan nama aplikasi)

Pos terkait